VISI :
Menjadi pusat informasi dan dokumentasi yang akurat,transparan,dan inovatif untuk masyarakat luas
MISI :
- Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas
- Meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan SMK Negeri 9 Padang agar bermanfaat untuk masyarakat;
- Memberikan akses dan layanan informasi publik yang simpel dan mudah bagi masyarakat;
- Menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan SMK Negeri 9 Padang
Ketua PPID SMK Negeri 9 Padang
Saya Hartini.S.M.Par ketua PPID SMK Negeri 9 Padang . PPID dibentuk sebagai wadah atau saluran informasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”.
Dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik, SMK Negeri 9 Padang berkomitmen untuk :
- Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu;
- Menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media;
- Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik;
- Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik;
- Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui;
- Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang maksimal.