PENGUMUMAN PPDB 2021/2022

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh Admin
Rabu, 30 Juni 2021 10:41:56 Klik: 52756

 PENGUMUMAN PPDB

Pengumuman Hasil PPDB SMA / SMK Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2021 / 2022 dapat dilihat pada Laman ppdb.sumbarprov.go.id di menu perangkingan.

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus agar melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan. Jadwal daftar ulang mulai hari Rabu, tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 1 Juli 2021, pada jam 07.30 WIB s/d 17.00 WIB.

Calon Siswa yang akan melakukan daftar ulang diwajibkan membawa:

  1. Kartu Tanda Peserta PPDB Online yang dicetak dari laman dashboard akun PPDB Online
  2. Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
  3. Asli dan Fotocopy Rapor
  4. Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh Sekolah Asal

 

Pada saat pendaftaran ulang, jika ditemukan dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan digugurkan secara sepihak oleh panitia pelaksana PPDB. Bagi siswa yang tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, diangggap mengundurkan diri. Jika memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi posko pengaduan pada cabang dinas dan sekolah tujuan masing-masing

 
Berita Lainnya